Demo Jepara yang digelar pada Sabtu (30/8) malam di halaman Mapolres Jepara awalnya berlangsung dengan damai. Namun, situasi berubah drastis menjelang tengah malam. Massa aksi yang sebelumnya menyuarakan aspirasi secara tertib, akhirnya terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, bahkan merembet hingga menyasar Gedung DPRD Kabupaten Jepara.
Pada Minggu (31/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, aksi massa berubah menjadi kericuhan besar. Gedung DPRD Jepara yang selama ini menjadi pusat aktivitas legislatif, luluh lantak akibat amukan massa. Peristiwa ini menambah daftar panjang catatan kelam aksi unjuk rasa di daerah, khususnya Demo Jepara yang kini menyita perhatian publik.
Awalnya, Demo Jepara berlangsung dengan damai. Ribuan massa berkumpul di Mapolres Jepara untuk menyampaikan aspirasi. Namun, entah dipicu oleh emosi atau provokasi, sebagian massa mulai melakukan aksi anarkis.
Sekitar pukul 23.30 WIB, bentrokan dengan aparat kepolisian tak terhindarkan. Massa yang tidak terkendali kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Jepara. Di sana, amarah yang memuncak berubah menjadi aksi perusakan dan penjarahan.
Massa menyikat habis barang-barang berharga di dalam gedung, seperti TV, layar interaktif, kipas angin, speaker, AC, dispenser, dan furnitur kantor. Mereka bahkan membanting meja, kursi rapat, dan AC berkapasitas besar hingga hancur. Tidak hanya itu, foto Presiden yang terpajang di ruang rapat juga ikut menjadi sasaran amukan massa.
Menariknya, hanya ruang Ketua DPRD yang selamat. Hal ini lantaran pintu ruangannya terbuat dari gebyok kayu jati dengan kunci kokoh sehingga sulit untuk dijebol.
Gedung DPRD Jepara Dibakar dan Dirusak

Dalam Demo Jepara ini, puncak kerusuhan terjadi ketika massa membakar sebagian ruangan DPRD. Api dengan cepat melalap sejumlah fasilitas kantor. Sejumlah kaca, jendela, piring, dan gelas dipecahkan. Ruang-ruang penting seperti ruang fraksi, komisi, DWP, hingga ruang arsip hancur diacak-acak massa.
Sebelum melakukan aksi penjarahan, massa sempat merusak CCTV gedung. Massa diduga melakukan hal ini untuk menghilangkan jejak. Namun, pihak berwajib berhasil mengamankan beberapa rekaman sehingga upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil.
Pasca kejadian, Polres Jepara bergerak cepat. Dari total 56 orang yang diamankan, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 9 orang sebagai pelaku anarkisme dan 8 orang sebagai pelaku penjarahan. Dari 8 pelaku penjarahan tersebut, 5 di antaranya masih di bawah umur.
Kapolres Jepara menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi anarkis. Tindakan hukum ini diambil demi menjaga stabilitas keamanan pasca Demo Jepara yang sudah meresahkan masyarakat.
Baca Juga
Pemeliharaan Jaringan! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Jepara
Renovasi Jembatan di Jepara, Akses Jalan Pemuda Ditutup Total
Dampak Kericuhan Demo Jepara
Kericuhan dalam Demo Jepara memberikan dampak besar terhadap jalannya roda pemerintahan daerah. Gedung DPRD Jepara kini mengalami kerusakan berat. Sebagian besar ruang kerja tidak bisa digunakan, sehingga aktivitas pegawai sementara lumpuh.
Pemerintah sementara mengalihkan aktivitasnya ke ruangan darurat, seperti musala dan gerai UMKM di dalam kompleks gedung DPRD. Situasi ini membuat kinerja para pegawai DPRD tidak dapat berjalan maksimal.
Bupati Jepara bersama Sekretaris Daerah telah menginstruksikan agar rehabilitasi segera dilakukan. Perbaikan gedung DPRD menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu terlalu lama.
Menindaklanjuti peristiwa ini, Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara mengeluarkan surat imbauan bernomor 338/339 tertanggal 31 Agustus. Isi surat tersebut menekankan agar seluruh pegawai tetap memperhatikan keamanan kerja dan waspada terhadap situasi pasca-aksi demonstrasi.
Polres Jepara juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Aparat keamanan memastikan bahwa situasi di Kabupaten Jepara berangsur-angsur kondusif meskipun kerusuhan dalam Demo Jepara meninggalkan trauma mendalam.
Pasca Demo Jepara yang berakhir ricuh, masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Aksi damai seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi, bukan ajang untuk merusak fasilitas negara.
Pemerintah daerah berjanji akan segera melakukan rehabilitasi terhadap Gedung DPRD Jepara. Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku anarkisme dan penjarahan terus berjalan. Harapannya, hal ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Peristiwa Demo Jepara yang awalnya damai berakhir dengan kericuhan besar. Massa membakar, menjarah, dan merusak gedung DPRD Jepara. Aparat keamanan menahan puluhan orang, dan 17 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kerusakan fasilitas negara akibat aksi anarkis ini tentu sangat merugikan. Namun, pemerintah daerah dan aparat kepolisian berkomitmen untuk segera melakukan pemulihan baik dari segi fisik maupun keamanan.
Masyarakat berharap pihak terkait menyalurkan aspirasi secara damai tanpa merugikan fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum. Dengan demikian, Demo Jepara yang terjadi bisa menjadi pelajaran penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Pingback: DPR RI Komitmen Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset untuk Tegakkan Hukum Berkeadilan - Widi Jaya Putra
Pingback: Badan Intelijen Negara Pastikan Situasi Nasional Kondusif - Widi Jaya Putra